Rapat Pembagian Jam Mengajar tahun Pelajaran 2025/2026 dan PEKPPP
Agenda Rapat Dewan Guru
Pembagian Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2025/2026 dan PEKPPP
SD Negeri 3 Semiring
Hari/Tanggal : Rabu , 08 Juli 2026
Waktu :08.00
Tempat : Ruang Guru SDN 3 Semiring
Susunan Acara
- Pembukaan.
- Sambutan Kepala Sekolah.
- Pembahasan pembagian jam mengajar Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai kebutuhan sekolah dan beban kerja guru.
- Pembahasan pelaksanaan PEKPPP serta jadwal dan mekanisme pelaksanaannya.
- Diskusi dan tanya jawab.
- Penetapan hasil rapat.
- Penutup.
Notulen Singkat
Hari/Tanggal : Rabu, 08 Juli 2026
Pimpinan Rapat : Kepala SDN 3 Semiring
Hasil Rapat:
- Menetapkan pembagian jam mengajar guru untuk Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai kebutuhan sekolah dan ketentuan beban kerja guru.
- Menetapkan tugas tambahan bagi guru sesuai hasil musyawarah.
- Menyusun jadwal pelaksanaan PEKPPP bagi seluruh guru.
- Hasil pembagian tugas akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
- Guru diharapkan melaksanakan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.