Rapat Pembagian Jam Mengajar tahun Pelajaran 2025/2026 dan PEKPPP

Agenda Rapat Dewan Guru
Pembagian Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2025/2026 dan PEKPPP
SD Negeri 3 Semiring

Hari/Tanggal : Rabu , 08 Juli 2026
Waktu :08.00
Tempat : Ruang Guru SDN 3 Semiring

Susunan Acara

  1. Pembukaan.
  2. Sambutan Kepala Sekolah.
  3. Pembahasan pembagian jam mengajar Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai kebutuhan sekolah dan beban kerja guru.
  4. Pembahasan pelaksanaan PEKPPP serta jadwal dan mekanisme pelaksanaannya.
  5. Diskusi dan tanya jawab.
  6. Penetapan hasil rapat.
  7. Penutup.

Notulen Singkat

Hari/Tanggal : Rabu, 08 Juli 2026
Pimpinan Rapat : Kepala SDN 3 Semiring

Hasil Rapat:

  • Menetapkan pembagian jam mengajar guru untuk Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai kebutuhan sekolah dan ketentuan beban kerja guru.
  • Menetapkan tugas tambahan bagi guru sesuai hasil musyawarah.
  • Menyusun jadwal pelaksanaan PEKPPP bagi seluruh guru.
  • Hasil pembagian tugas akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
  • Guru diharapkan melaksanakan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.