Pembagian Takjil SDN 3 Semiring tahun 2024

Bulan Ramadhan selalu identik dengan keramaian sahur, buka bersama, hingga makanan untuk berbuka puasa hingga makanan takjil. Takjil tersebut dapat kita dapatkan dengan membeli di pedagang yang berjualan atau bahkan ada juga lho yang membagikan takjil tersebut secara gratis, misalnya di pinggir jalan atau di trotoar dekat lampu lalu lintas.

Alasan orang-orang tersebut membagikan takjil kepada orang lain adalah karena mereka ingin mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT di bulan Ramadhan. Selain itu, membagikan takjil juga dapat disebut sebagai bentuk saling berbagi dan saling menolong antar individu lain,

Nah, apa saja ya fadhilah atau keutamaan dari membagikan takjil kepada orang lain? Lalu, jika kita ingin membuat takjil dan membagikannya kepada orang lain,

Keutamaan Membagikan Takjil

Takjil biasanya berupa makanan kudapan untuk berbuka puasa, misalnya kolak pisang, kue tradisional, gorengan, arem-arem, dan masih banyak lagi. Takjil tersebut dapat kita temukan di pasar, alun-alun, bahkan ada juga yang membagikannya secara cuma-cuma.

Takjil berbeda dengan Iftar. Perbedaan yang mencolok adalah pada bentuk makanannya. Takjil memiliki arti ‘penyegaran berbuka puasa’, maka dapat berupa semangkuk kolak, seteguk air, sepotong kue, dan lain-lain.

Sementara itu, iftar adalah menu berbuka, bisa hanya sekadar pembuka ketika berbuka puasa atau menu dengan makanan besar (nasi, sayur, lauk).

Allah SWT sangat menyenangi perbuatan baik, termasuk berbagi takjil dengan sesama manusia. Hal tersebut karena termasuk dalam perbuatan sedekah dan akan mendapatkan ganjaran yang besar, sebagaimana telah dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang berbunyi:

(3 / 171) – سنن الترمذي 

[807]  حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَ يمَانَ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِ يِ، قَالَ:

قَالَ رَسُولُ اللََِّّ: ” مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لََ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “. قَالَ أَبُو عِيسَى :

هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِي ح

Yang artinya:

“Hanad telah menceritakan kepada kami, Abdurrohim telah menceritakan kepada kami, dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman, dari ‘Athoin, dari Zaid bin Khalid al-Juhaniy berkata: bersabda Rasulullah SAW: ‘Barangsiapa memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa maka ia memperoleh pahala yang menyerupai pahalanya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa tersebut’” (HR. Tirmidzi)

Berdasarkan sabda tersebut, jelaslah bahwa membagikan takjil kepada orang lain termasuk dalam sedekah dan akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT. Apalagi, pada bulan Ramadhan yang penuh rahmat, memanglah kita sebagai umat muslim yang baik, dianjurkan untuk berbuat baik kepada sesamanya.