Kegiatan Upacara Bendera Merah Putih Setiap Hari Senin

Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik.

upacara bendera adalah salah satu cara untuk mencerminkan serta menanamkan rasa cinta tanah air pada bangsa dan negara Indonesia. Bentuk tanggung jawab kita sebagai pelajar sebelum masa pandemi, yakni mengikuti kegiatan upacara setiap hari Senin di sekolah. 

3 dampak dari melaksanakan tanggung jawab tersebut.

1. Menumbuhkan rasa nasionalisme

2. Menciptakan sikap dan semangat bela negara

3. Menggalang rasa persatuan dan kesatuan.